Thursday, November 26, 2015

Pemimpin adalah Imam

Memperhatikan program kerja Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin khususnya di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, terdapat beberapa pelatihan seperti: Pelatihan Imam dan Marbot, ditambah lagi Pemerintah sudah menyiapkan honor bagi Marbot Masjid. Selain itu bagian Kesejahteraan Rakyat juga punya program Sarjana Binda Desa (SBD) yang terdiri dari alumni IAIN Raden Fatah Palembang untuk membina sekaligus menjadi imam di Masjid tiap binaan desa mereka masing-masing.
Banyak sekali kan dana yang digelontorkan untuk meningkatkan semangat beragama dan apakah itu cukup? Jawabannya tentu saja tidak, terbukti masih dijumpai banyak musholla atau masjid yang tidak punya Imam sehingga ketika tiba wktu sholat berjamaah mereka celingak celinguk mencari siapa yang mau jadi Imam, ditambah lagi imam yang ada pun kualitasnya masih jauh dibawah standar (fasih dan berakhlakul karimah).Sehingga sangat wajar sekali beberapa masjid khusus untuk kegiatan jumatan menganggarkan uang saku bagi Imam dan Khotib, tetapi mereka tidak mampu untuk anggaran imam dalam melaksanakan sholat 5 waktu. Apakah uang saku ini salah, tentu butuh kajian yang lebih serius, hanya saja yang tampak sekarang kita sudah krisis Imam yang fasih bacaan alqur'an nya dan baik akhlak di luar sholat.
Menindak lanjuti kesulitan tersebut sebenarnya ada solusi sederhana yang tidak butuh anggaran tambahan yaitu seorang pemimpim dalam pemerintahan harus merangkap Imam di masjid sesuai dengan wilayah kerja masing-masing, Seorang Bupati haruslah imam sholat 5 waktu di masjid agung kabupaten tersebut, camat menjadi imam di masjid besar di kecamatannya begitu seterusnya. Di samping gaji bupati dan jabatan lainnya sudah melekat sebagai gajinya sebagai Imam masjid, sehingga syarat ketiak ia mencalonkan diri menjadi pemimpin pun bisa ditambahkan sudah menjadi imam masjid sholat 5 waktu minimal 1 tahun di samping tidak mengurangi syarat calon pemimpin yang sudah ada sekarang. Dunia kita kacau dan agama kita berantakan karena kita memisahkan Pemimpin dari perannya sebagai Imam.